Search for:

Tabungan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat TAMADES adalah tabungan dalam mata uang rupiah yang ditujukan untuk masyarakat khususnya masyarakat pedesaan. TAMADES memberikan kemudahan dan keringanan kepada para nasabahnya untuk memiliki suatu investasi jangka panjang berupa rekening tabungan.


Ketentuan TAMADES :

  1. Diperuntukan bagi penabung Perorangan, Perusahaan, Dinas, Instansi, LSM, BANK, Koperasi, Badan Usaha maupun Yayasan, Perkumpulan.
  2. Setoran awal hanya Rp 25.000,- untuk umum dan Rp 10.000,- untuk pelajar
  3. Tabungan dapat diambil setiap saat dengan sisa saldo minimal Rp. 25.000,- untuk umum dan Rp. 10.000,- untuk pelajar.
  4. Saldo kurang dari Rp. 25.000,- tidak diberikan bunga/jasa.
  5. Biaya pengelolaan rekening TAMADES hanya dikenakan Rp. 2000,- setiap bulannya.
  6. Penarikan dan Penyetoran tunai TAMADES dapat dilakukan di setiap Kantor Cabang PT BPR BKK TAMAN (Perseroda).
  7. Nasabah berhak mendapatkan kesempatan mengikuti GEBYAR UNDIAN TAMADES.

SimPel adalah tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini. Mengajarkan kepada siswa untuk dapat memiliki dan mengembangkan kekayaan sendiri dengan cara menabung.

Manfaat Bagi Sekolah :

  1. Menjadi sarana edukasi praktis keuangan dan perbankan bagi siswa dan guru.
  2. Menumbuhkan budaya menabung di sekolah.
  3. Mengelola sistem pembayaran yang efektif dan efisien di sekolah.

Manfaat Bagi Orang Tua

  1. Memberi edukasi keuangan tentang produk tabungan.
  2. Mengajarkan kemandirian dan kedisiplinan anak dalam mengelola keuangan.
  3. Memudahkan orang tua untuk mengontrol pengeluaran anak.

Syarat dan Ketentuan Umum

  1. Diperuntukkan bagi siswa WNI yang berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP.
  2. Tanpa administrasi bulanan dan tanpa bunga, tetapi diberikan reward sesuai ketentuan Bank.
  3. Setoran awal pembukaan rekening sebesar Rp. 2.000,-.
  4. Minimal setoran sebesar Rp. 1.000,-.
  5. Pihak sekolah/pendidikan wajib mempunyai perjanjian kerjasama dengan pihak Bank untuk dapat dilayani dalam pembukaan tabungan SimPel.
  6. Satu siswa hanya diperkenankan memiliki 1 (satu) rekening SimPel di 1 (satu) bank yang sama.
  7. Tidak diperkenankan untuk rekening bersama (Joint Acount).
  8. Transaksi penarikan, penyetoran, dan pemindahbukuan dapat dilayani di sekolah dan semua disemua jaringan kantor PT BPR BKK TAMAN (Perseroda).
  9. SimPel (Simapanan Pelajar) dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketentuan TabunganKu :

  1. Diperuntukan bagi perorangan.
  2. Tanpa biaya administrasi bulanan.
  3. Setoran awal pembukaan rekening TabunganKu minimal Rp 10.000,- , setoran selanjutnya tidak ada pembatasan.
  4. Saldo minimum rekening TabunganKu setelah penarikan adalah Rp 10.000,-.
  5. Saldo Dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut) diberlakukan ketentuan biaya Penalty sebesar Rp. 10.000,- dan apabila saldo rekening kurang dari Rp. 10.000,- maka rekening akan ditutuo oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
  6. Penutupan rekening atas permintaan nasabah dikenakan biaya sebesar Rp. 5.000,-.
  7. Jumlah minimum penarikan di teller sebesar Rp. 50.000,- kecuali pada saat nasabah ingin menutup rekening.
  8. Penarikan dan setoran tunai dapat dilakukan di seluruh KPO/Kantor Cabang PT BPR BKK TAMAN (Perseroda).
  9. TabunganKu dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
PT BPR BKK TAMAN (Perseroda)